Pemerintah Desa Tokke Gelar Rembuk Stunting dan Musdes Pembentukan Tim Perumus RKPDes 2027

16 Juli 2026
Admin SID
Dibaca 2 Kali
Pemerintah Desa Tokke Gelar Rembuk Stunting dan Musdes Pembentukan Tim Perumus RKPDes 2027

Desa Tokke, 16 Juli 2027 – Pemerintah Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, sukses menyelenggarakan rangkaian agenda perencanaan desa tahunan. Bertempat di Balai Desa Tokke, dilaksanakan dua kegiatan krusial secara berurutan, yakni Rembuk Stunting Desa dan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Perumus RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Camat Malangke yang diwakili oleh jajarannya, TA P3MD Kabupaten Luwu Utara, unsur UPT Puskesmas Malangke, serta UPT KB Kecamatan Malangke. Turut hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tokke selaku perwakilan dari Danramil serta Polsek Malangke.

Musyawarah ini juga diikuti oleh Pendamping Desa (PD, PLD, dan PDTI), Ketua beserta anggota BPD Tokke, Ketua TP.PKK Desa Tokke, Bidan Desa, Kepala UPT Pendidikan (SD, MI, MTs, MA, dan TK), KPMD, KPM Desa Tokke, para kader se-Desa Tokke, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh perempuan.

Rembuk Stunting: Evaluasi Capaian Kesehatan Desa

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan formal untuk agenda Rembuk Stunting. Forum ini berfokus pada Pemaparan KPM (Kader Pembangunan Manusia) dalam rangka Rembuk Stunting Desa Tokke TA. 2027. Melalui pemaparan tersebut, KPM menyajikan data capaian konvergensi pencegahan stunting serta kondisi terkini layanan kesehatan dasar di tingkat desa.

Berdasarkan potret data tersebut, seluruh pihak yang hadir melakukan diskusi terarah guna merumuskan langkah-langkah strategis desa ke depan. Hasil dari rembuk ini berupa dokumen kesepakatan usulan kegiatan prioritas yang dituangkan ke dalam Berita Acara untuk diintegrasikan ke sistem perencanaan desa.

Musdes Pembentukan Tim Perumus RKPDes 2027

Memasuki agenda kedua, forum resmi beralih menjadi Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Perumus RKPDes 2027 yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tokke. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, musyawarah menyepakati pembentukan Tim Perumus yang berjumlah 7 (tujuh) orang.

Tim Perumus yang terpilih ini memegang mandat penting untuk menyusun draf dokumen RKPDes 2027 dan mengawal secara regulasi agar usulan prioritas yang telah disepakati pada Rembuk Stunting sebelumnya terakomodasi dalam rancangan kerja dan penganggaran desa.

Penutupan dan Tindak Lanjut

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama demi kemajuan tata kelola pelayanan Desa Tokke. Rapat ditutup secara resmi dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh perwakilan masing-masing unsur yang hadir, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil rembuk kepada Tim Perumus RKPDes 2027 yang baru dibentuk untuk diproses ke tahapan penyusunan draf rancangan kerja desa selanjutnya.