Selama 2024, Disdukcapil Luwu Utara Catat 105.989 Permintaan Dokumen, KK Paling Banyak

TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berhasil melayani ratusan ribu permintaan dokumen kependudukan sepanjang tahun 2024.Kepala Disdukcapil Lutra, Muh Kasrum, menyampaikan hal tersebut melalui rilis pada Kamis (2/1/2025).
“Sejak Januari hingga Desember 2024, kami telah melayani 105.989 permintaan dokumen Dukcapil,” ujar Kasrum.
Dari total permintaan tersebut, pembuatan Kartu Keluarga (KK) menjadi layanan yang paling banyak diminati di Luwu Utara, dengan total 26.916 permintaan. Selanjutnya, permintaan untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tercatat sebanyak 26.788, sementara permintaan aktivasi IKD mencapai 13.276. Selain itu, Disdukcapil Lutra juga mencatatkan 6.768 pembuatan akta lahir untuk anak usia 0 hingga 17 tahun.
Kasrum mengungkapkan, meskipun jumlah permintaan layanan cukup besar, Disdukcapil Lutra berhasil memberikan pelayanan dengan baik berkat dukungan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan untuk perbaikan layanan kami di Disdukcapil,” tuturnya.
Kasrum juga menambahkan, permintaan untuk surat pengganti KTP di Luwu Utara dapat dihitung dengan jari, karena ketersediaan blanko KTP yang selalu ada di Disdukcapil Lutra. “Stok blanko KTP masih tersedia, dan jika diperlukan, kami dapat meminjam blanko dari kabupaten tetangga. Yang terpenting, semua layanan kami tidak dipungut biaya sama sekali,” jelasnya.
Berikut adalah daftar layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang berhasil dilayani oleh Disdukcapil Lutra sepanjang tahun 2024:
Cetak Kartu Keluarga (KK) | : | 26.916 |
Cetak KTP Elektronik (KTP el) | : | 26.788 |
Aktivasi IKD | : | 13.276 |
Cetak Akta Lahir (0 hingga 17 tahun) | : | 6.768 |
Perekaman KTP Elektronik | : | 6.262 |
Penerbitan NIK Baru | : | 5.539 |
Penduduk Keluar | : | 4.934 |
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) | : | 4.703 |
Penduduk Datang | : | 3.467 |
Cetak Akta Lahir (lebih dari 17 tahun) | : | 2.720 |
Cetak Akta Kematian | : | 2.325 |
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA) | : | 1.673 |
Cetak Akta Nikah | : | 580 |
Cetak Akta Cerai | : | 38 |
Disdukcapil Lutra berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang. (*)
Sumber : makassar.tribunnews.com
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin