Musdesus Dukungan Pemerintah Desa Terhadap Koperasi Merah Putih dan Pembahasan Unit Usaha dan Penetapan RKPDes TA 2026
Pemerintah Desa Tokke menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis, 06 November 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Tokke. Agenda utama dalam Musdesus kali ini adalah tentang langkah strategis terkait persiapan Musdesus Kopdes Merah Putih, termasuk mekanisme persetujuan dan dukungan terhadap pengembalian pinjaman koperasi di tingkat desa dan dilanjutkan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tokke TA 2026.
Musdesus ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Malangke, Pendamping Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Malangke, Pendamping Desa, Bhabinsa Desa Tokke, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa Tokke, para Pengurus BUMDes Tokke, para Kader Desa dan para Kelompok Masyarakat.
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini antara lain:
- Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih kepada Bank.
- Membahas dan menyepakati dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi dasar persetujuan Kepala Desa Menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
- Membahas Rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya diputuskan dan di sepakati beberapa hal, yaitu :
- Koperasi Desa Merah Putih Desa Tokke sudah memaparkan Proposal Rencana Kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih tetapi masih perlu perbaikan beberapa poin rencana kerja.
- Koperasi Desa Merah Putih Desa Tokke untuk tahun 2025 belum dapat melakukan Pinjaman Modal Ke Bank.
- Pengurus koperasi desa merah putih desa Tokke bersama dengan Pemerintah Desa Tokke, lembaga-lembaga yang ada di Desa Tokke siap mendorong warga masyarakatnya untuk menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Setelah Musdesus Dukungan Pemerintah Desa Terhadap Koperasi Merah Putih selesai di putuskan dan disepakati maka acara selanjunya yaitu Musyawarah Desa Penetapan RPKDes TA 2026. Adapun Pembahasan tentang RKPDes TA 2026 sudah dilakukan di rapat sebelumnya jadi pada kesempatan ini hanya memberikan beberapa penyampaian dan melakukan penetapan RKPDes TA 2026.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin